Tumbuhkan Kesadaran Hukum Pada Siswa, Bapas Pangkalpinang Adakan Sosialisasi Di SMKN 1 Pangkalpinang

    Tumbuhkan Kesadaran Hukum Pada Siswa, Bapas Pangkalpinang Adakan Sosialisasi Di SMKN 1 Pangkalpinang
    Bapas Goes to School, Sosalisasi Tugas dan Fungsi Bapas ke SMKN 1 Pangkalpinang (09/10)

    PANGKALPINANG - Kembali menggelar kegiatan bertajuk “Bapas Goes to School, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Pangkalpinang berkolaborasi dengan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Pangkalpinang, Rabu (9/10). Dalam kegiatan ini Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Klien Anak, Riduan, beserta jajaran serta Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Muda Sissi Annatasya Rosalina bertindak sebagai pemateri.

    Kegiatan ini disambut langsung oleh Kepala Sekolah SMKN 1 Pangkalpinang, Johan, M.Pd. Dalam sambutannya johan menyampaikan beberapa hal seperti pelajar yang tersangkut permasalahan Hukum. “Saya mengucapkan terimakasih atas kesediaan Bapas Pangkalpinang meluangkan waktunya untuk memberikan materi terkait Tugas dan Fungsi Bapas serta informasi terkait proses peradilan bagi anak di bawah umur. Saya berharap siswa disini dapat memperhatikan dengan baik materi yang di sampaikan oleh Bapak Ibu dari Bapas Pangkalpinang. Hal ini dimaksudkan agar anak-anak memiliki pikiran yang terbuka dan paham tentang Batasan-batas dalam berprilaku di masyarakat sehingga tidak terlibat dalam permasalahan hukum dikemudian hari” Ujarnya.

    PK Ahli Muda, Sissi Annatasya R, mengawali materi tentang tugas dan fungsi Bapas, khususnya dalam pendampingan Anak Berhadapan dengan Hukum sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. “Bapas memiliki beberapa tugas pokok seperti Litmas, Pengawasan, Pembimbingan Pendampingan dan Sidang TPP. Untuk Tugas Pokok Pendampingan Bapas melalui Pembimbing Kemasyarakatan (PK) akan selalu mendampingi setiap proses peradilan pidana Anak sehingga asas kepentingan terbaik bagi Anak tetap terpenuhi, ” tegasnya.

    Sissi juga menjelaskan jenis-jenis tindak pidana yang dewasa ini sering dilakukan kalangan pelajar serta hal-hal yang harus dijaga dan dihindari untuk mencegah terjadinya tindak pidana. Bapas Pangkalpinang mengajak siswa/siswi SMKN 1 Pangkalpinang untuk tidak terjerumus kedalam perilaku yang menyimpang seperti bermain judi online, tawuran dsb.

    Sementara itu, Riduan selaku Kasi Bimbingan Klien Anak mengatakan kegiatan ini merupakan tindakan preventif Bapas Pangkalpinang untuk mengajak siswa/siswi menjadi lebih baik dan mematuhi norma yang berlaku baik di lingkungan sekolah maupun di tengah masyarakat dan keluarga. “Kami menjelaskan tentang pengetahuan dan tata cara berlalu lintas, tindak pidana umum, dan konsekuensi pelanggaran hukum bagi anak agar para siswa mampu menjauhkan diri dari perbuatan-perbuatan yang berpotensi melanggar hukum, ” ucapnya.

    Atas terselenggaranya kegiatan “Bapas Goes to School”, Kepala Bapas Pangkalpinang, Sujatmiko, mengatakan kegiatan ini merupakan upaya yang dilakukan Bapas Pangkalpinang untuk lebih dekat dan mengenalkan tugas dan fungsi Bapas kepada masyarakat serta salah satu upaya prefentif bagi para siswa/i sebagai penerus bangsa agar tidak terjerumus dalam hal-hal negatif dan melanggar hukum.

    “Kami berharap masyarakat dapat lebih mengenal peran Bapas, khususnya para siswa/siswi. Serta menjadi ilmu pengetahuan yang baru bagi siswa/I sehingga meningkatkan kesadaran hukum bagi mereka, ” tutupnya. (Gigih*red)

    kemenkumham kemenkumham babel kanwil kemenkumham babel bapas pangkalpinang
    F. Firsta

    F. Firsta

    Artikel Berikutnya

    Pacu Motivasi Kinerja, Bapas Pangkalpinang...

    Berita terkait